BerandaKalselBanjar Bakula KalselBanjar Bakula Dinas PUPR Kalsel : Pergub No 31 Tahun 2024 Tingkatkan Keselamatan Pekerja Kamis, 13 Februari 2025 - 15:05 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Sosialisasi Dinas PUPR Kalsel terkait Pergub No 31 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kamis (13/2). (Wartabanjar.com_mc Kalsel) Editor Restu Baca Juga : Komisi III DPRD Banjarbaru Sarankan Pemko Banjarbaru Selesaikan Polemik Angkutan Pelajar Gratis Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsDinas PUPR Kalselkeselamatan pekerjaPergub No 31 Tahun 2024Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaPria Mabuk Nekat Bawa Ambulans PMI BanjarmasinBerita BerikutnyaHaji Rahmat: Forum RKPD 2026 Jangan Ada Kepentingan Pribadi dan Golongan BERITA LAINNYA Banjar Bakula Jemaah Haul Abah Guru Sek... Banjar Bakula Toko Meubel Putri di Pasa... Kalsel Korban Banjir Penuhi Posk... TERBARU HARI INI Banua Anam Bandar Besar Digerebek di Kompleks CBI, Polisi Tapin Amankan 44 Paket Sabu Infotainment Boikot Meledak di Pemutaran Perdana Captain America: Brave New World, Pengunjuk Rasa Serbu Hollywood... Banjar Bakula DPRD Kalsel, BPBD dan Dinas PUPR Bahas Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Pemanfaatan Dana BTT Banjar Bakula Dukung 100 Hari Presiden! Polsek Banjarmasin Selatan Gencarkan Patroli Malam untuk Minimalisir Aksi ... Berita Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu 21 Kg, Lima Tersangka Diamankan di Antaranya Wanita Muat lebih banyak