WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan sepasang kekasih yang kedapatan berbuat mesum di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Rabu (12/02/2025) malam.
Komandan Peleton (Danton) A Satpol PP Kabupaten Banjar, Sutomo mengungkapkan, operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Lalu kami bersama warga mendatangi tempat tersebut dan mendobrak pintu kamar yang diduga menjadi lokasi perbuatan asusila,” bebernya.
Saat pintu terbuka, ditemukan sepasang pria dan wanita dalam kondisi mencurigakan.
“Dari tempat tersebut kami temukan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom) yang sudah digunakan serta minuman keras jenis tuak,” ucap Sutomo.
Baca juga:Alamak! Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Kamar Hotel, Alasannya Bikin Nyengir
Pasangan sejoli tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya memang ternyata bukan suami istri,” lanjutnya.
Saat ini Satpol PP Kabupaten Banjar masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Ikhsan)
Editor: Erna Djed