“Pelaku berusaha merusak pintu penyimpanan uang dengan maksud menguras isi ATM,” ujar Agung dalam konferensi pers, selasa (11/2).
Setelah beberapa kali mencoba, pintu mesin justru patah tanpa bisa terbuka sepenuhnya.
Pelaku S menyadari mulai terang, panik dan melarikan diri. Sebelum kabur, ia membuang kapak dan obeng sekitar dua meter dari lokasi kejadian.
Akibat aksi nekat ini, mesin ATM mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 32 juta.
Tak perlu waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku.(humas)
Editor Restu







