“Serta kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan penumpang umum atau travel gelap,” imbuh Wakapolres.
Anggota juga diingatkan, untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan kampanye keselamatan.
“Pengawasan terhadap titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas melalui patroli serta tindakan preventif lainnya,” imbuh Wakapolres.
“Pengaturan lalu lintas untuk menciptakan ketertiban, terutama di daerah rawan macet dan kecelakaan,” sambung dia.
Dengan adanya Operasi “Keselamatan Intan 2025”, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi