WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengimbau warga Banjarmasin terkait status Tanggal Darurat Sampah.
Ia mengimbau masyarakat Banjarmasin untuk bersama-sama pemerintah berpartisipasi dalam memilah sampah mulai dari rumah masing-masing dengan prinsip gotong-royong “kayuh baimbai”.
1. Memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.
2. Mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
3. Menggunakan kemasan yang dapat didaur ulang.
4. Mengurangi penggunaan sedotan plastik.
5. Menggunakan perlengkapan makanan pribadi.
6. Membuang sampah pada tempatnya.
7. Membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sesuai jam operasionalnya, yakni pukul 20.00 malam hingga 06.00 pagi.
Ibnu Sina berharap permasalahan sampah di Kota Banjarmasin bisa segera teratasi.
“Bersama-sama, kita harus bersinergi dalam menyediakan fasilitas sampah yang memadai, dibantu petugas kebersihan di kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya Pemko Banjarmasin resmi menetapkan status Tanggal Darurat Sampah usai Kementerian LH menutup TPA Basirih.
Buntut penutupan TPA Basirih, tumpukan sampah menggunung di beberapa lokasi karena tidak diangkut petugas. (atoe)
Editor Restu