WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Terpilih Tahun 2024 di Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (6/2/2025) malam.
Pleno terbuka dilakukan berdasarkan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Sesuai rapat tersebut, KPU menetapkan paslon nomor urut 01, H. Saidi Mansyur-H. Said Idrus Al Habsyi sebagai pemenang Pilkada Tahun 2024.
Bupati dan Wabup Banjar terpilih, H. Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi mengucap syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memilih merek sehingga dapat melanjutkan jabatan sebagai pemimpin daerah.
“Ini adalah amanah yang diberikan kepada kami kembali, tanggungjawab yang besar dan tentu komitmen bisa menjalankan sebaik mungkin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Paslon 01 tersebut menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.
“Tanpa kontribusi, kerja keras dan dedikasi semua pihak, Pilkada ini tidak akan berjalan lancar, aman dan tertib. Semoga ini juga menjadi bagian penting dalam kontestasi Pilkada 2024 dengan tujuan utama pembangunan di Kabupaten Banjar ke depan bisa lebih baik,” harapnya.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Basirih Banjarmasin, Truk Trailer vs Vario, Santi Tewas Mengenaskan
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib menyampaikan pihaknya menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Banjar Tahun 2024.