Kini, Udin dan Utuh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya telah diamankan di Mako Polres Balangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Ingatkan!
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar peredaran barang haram ini dapat diberantas hingga ke akarnya.
Dukung Upaya Polisi Berantas Narkoba! Jangan biarkan pengedar berkeliaran di sekitar kita! (Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad