WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Fakta baru mencengangkan terungkap dalam kasus penemuan mayat wanita dalam koper di Ngawi. Tersangka utama, Rohmad Tri Hartanto alias A (32), ternyata merupakan ketua salah satu perguruan silat di Tulungagung. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes M Farman, dalam konferensi pers pada Senin (27/1/2025). “Hasil profiling menunjukkan pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” ungkap Farman. Namun, pihak kepolisian memilih untuk tidak mengungkap nama perguruan silat yang dipimpin oleh tersangka. Tersangka dengan Banyak Wajah Rohmad, yang diketahui sebagai warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, juga kerap berinteraksi dengan anggota Polres di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. “Selain menjadi ketua perguruan silat, pelaku juga aktif sebagai anggota LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan Trenggalek,” tambah Farman. Menariknya, pada kartu tanda penduduk (KTP), tersangka tercatat sebagai pelajar, meskipun terlibat dalam tindak pidana berat ini. “Profesi pelaku di KTP tertulis sebagai pelajar,” ujar Farman lebih lanjut. Modus Licik Mengaku Suami Siri Korban Dalam proses penyelidikan, Rohmad mengaku kepada tetangga kos korban sebagai suami siri untuk menghindari kecurigaan. Namun, klaim ini dibantah oleh Polda Jatim. “Awalnya mengaku suami siri, tapi hasil pemeriksaan kami menunjukkan mereka hanya kekasih, bukan suami istri,” tegas Farman. Jerat Hukum Berat Menanti Atas perbuatannya, Rohmad dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu:
  1. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,
  2. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
  3. Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,
  4. Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jika terbukti bersalah, Rohmad terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. Kronologi Kejahatan Kasus mutilasi ini bermula dari penemuan mayat wanita dalam koper yang menggegerkan warga Ngawi. Tindakan sadis tersangka, yang mencakup pembunuhan berencana hingga mutilasi, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad