WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Fakta baru mencengangkan terungkap dalam kasus penemuan mayat wanita dalam koper di Ngawi. Tersangka utama, Rohmad Tri Hartanto alias A (32), ternyata merupakan ketua salah satu perguruan silat di Tulungagung.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes M Farman, dalam konferensi pers pada Senin (27/1/2025).
“Hasil profiling menunjukkan pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” ungkap Farman.
Namun, pihak kepolisian memilih untuk tidak mengungkap nama perguruan silat yang dipimpin oleh tersangka.
Tersangka dengan Banyak Wajah
Rohmad, yang diketahui sebagai warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, juga kerap berinteraksi dengan anggota Polres di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.
“Selain menjadi ketua perguruan silat, pelaku juga aktif sebagai anggota LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan Trenggalek,” tambah Farman.
Menariknya, pada kartu tanda penduduk (KTP), tersangka tercatat sebagai pelajar, meskipun terlibat dalam tindak pidana berat ini.
“Profesi pelaku di KTP tertulis sebagai pelajar,” ujar Farman lebih lanjut.
Modus Licik Mengaku Suami Siri Korban
Dalam proses penyelidikan, Rohmad mengaku kepada tetangga kos korban sebagai suami siri untuk menghindari kecurigaan. Namun, klaim ini dibantah oleh Polda Jatim.
“Awalnya mengaku suami siri, tapi hasil pemeriksaan kami menunjukkan mereka hanya kekasih, bukan suami istri,” tegas Farman.