“Dengan jalur ini, siswa masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah yang diinginkan,” tambahnya.
Kurikulum dan Kesejahteraan Guru Tetap Stabil
Abdul Mu’ti juga memastikan bahwa perubahan sistem penerimaan murid ini tidak akan berdampak pada kurikulum pendidikan yang saat ini berlaku.
“Kurikulum kita belum ada pembahasan untuk perubahan. Kurikulum yang ada saat ini tetap relevan dan masih bisa digunakan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kesejahteraan guru, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah terselesaikan.
“Gaji guru sudah selesai, di sini saya tidak berbicara soal itu lagi,” tutupnya.
PPDB dengan sistem zonasi sebelumnya menuai banyak kritik karena sering terjadi kecurangan seperti pemalsuan alamat. Dengan skema domisili berbasis teknologi, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan mengurangi kesenjangan sosial dalam pendidikan.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad