BPOM Tegas! Skincare Lokal Overclaim Terancam Ditarik dari Peredaran

    Izin Edar Produk Overclaim Akan Ditarik

    BPOM tidak segan-segan mencabut izin edar produk skincare lokal yang terbukti overclaim. Taruna menjelaskan, overclaim terjadi apabila bahan atau komposisi yang tertera pada label tidak sesuai dengan kandungan asli produk.

    “Jika di label tertulis kandungan lebih atau kurang dari aslinya, izin edar tidak akan dikeluarkan. Namun, jika sudah memiliki izin edar tapi terbukti overclaim, BPOM akan memberikan peringatan hingga mencabut izin edar produk tersebut,” pungkasnya.

    Dengan langkah tegas ini, BPOM berharap konsumen lebih terlindungi dan pelaku usaha skincare lokal semakin mematuhi aturan yang berlaku.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Kemenag Akan Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI