WARTABANJAR.COM, PALU – Direktorat Reserse Siber (Dit. Ressiber) Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap jaringan penipuan trading investasi dengan menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang berkedok sebagai travel di Kota Palu.
Sebanyak 21 pelaku berhasil diamankan, dengan sasaran korban yang berasal dari warga negara Malaysia.
Ke-21 pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian tersebut terdiri dari berbagai usia, mulai dari remaja hingga dewasa, yaitu MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25), CIKO (22), MS (27), dan AM (19).
Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabid Humas Polda Sulteng, mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada hari Jumat (17/1/2025) bermula dari informasi yang diterima dari jaringan terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di ruko tersebut, yang berada di Jalan Dr. Suharso, Kota Palu. Polisi melakukan pemantauan selama seminggu sebelum akhirnya melakukan penindakan.
BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Undian BRImo Bagi Nasabah BRI
“Penggerebekan di ruko yang dijadikan markas penipuan dengan modus investasi online ini mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan perangkat handphone untuk menipu korban. Kebanyakan korban mereka adalah warga negara Malaysia,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/1).
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa mayoritas pelaku berasal dari Sulawesi Selatan, dengan dua orang di antaranya adalah warga Palu, yakni MS dan AM.