WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000 jemaah. Kuota ini tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, 203.320 jemaah dialokasikan untuk haji reguler, sementara 17.680 jemaah untuk haji khusus.
Seperti dikutip Beritasatu.com, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,41 juta per jemaah, di mana Rp 55,43 juta harus dibayar langsung oleh jemaah. Keberangkatan jemaah haji reguler akan dibagi menjadi dua gelombang: gelombang pertama berlangsung 2–16 Mei 2025, dan gelombang kedua pada 17–31 Mei 2025.
Berdasarkan Keputusan Kemenag Nomor 1196 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tahun 1446 H/2025 M, berikut ini adalah lima provinsi dengan kuota haji terbanyak di Indonesia:
1. Jawa Barat: 38.723 Jemaah
Jawa Barat menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan kuota haji terbesar. Rinciannya:
Jemaah umum: 36.295 orang
Prioritas lansia: 1.935 orang
Pembimbing KBIHU: 202 orang
Petugas haji daerah: 291 orang
2. Jawa Timur: 35.152 Jemaah
Provinsi ini berada di posisi kedua dengan rincian kuota:
Jemaah umum: 33.055 orang
Prioritas lansia: 1.758 orang
Pembimbing KBIHU: 102 orang
Petugas haji daerah: 237 orang
3. Jawa Tengah: 30.377 Jemaah
Jawa Tengah menempati urutan ketiga dengan detail:
Jemaah umum: 28.524 orang
Prioritas lansia: 1.519 orang
Pembimbing KBIHU: 76 orang
Petugas haji daerah: 258 orang
4. Banten: 9.461 Jemaah
Provinsi Banten berada di peringkat keempat. Berikut rinciannya: