WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan mengadopsi transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran dana desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskuedes Online).
Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Amirul didampingi oleh Sekretaris DP3A P2KB PMD, H. Bejo Priyogo, menjelaskan bahwa sistem ini telah mulai diterapkan sejak September 2024.
“Sebanyak 154 desa di Kabupaten Balangan kini tidak lagi menggunakan uang tunai dalam transaksi. Semua sudah dilakukan secara non-tunai,” ungkap Amirul, Senin (20/1/2025).
Baca Jugga
PSSI Buka Seleksi Asisten Pelatih Timnas IndonesiaÂ
Kata Amirul, melalui Siskuedes Online pengelolaan keuangan desa, termasuk kebutuhan seperti Bimtek, SPPD, dan berbagai administrasi lainnya, bisa diproses dan direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien.
Sistem ini mendukung percepatan pelayanan dan memastikan anggaran desa dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Melalui sistem ini, setiap transaksi dapat langsung dipantau, baik oleh pemerintah provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Selain transparansi, sistem ini juga mempercepat proses pengelolaan anggaran dan menghindarkan risiko penyelewengan.
“Misalnya kegiatan pelaksaan fisik JUT, pengadaan barang dan bahan ,Sarana dan prasarana kegaitan stunting, ketahanan pangan, peningkatan wawasan dan keterampilan, semuanya itu akan lebih cepat, apabila semua data penunjang SPP SPJ lengkap, pihak desa bisa memproses pencairan melalui sistem ini, tanpa perlu menunggu lama,” ungkapnya.