Pada tahun 1974, Mahfud terpilih untuk melanjutkan studi di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), mengambil jurusan Hukum Tata Negara dan Sastra Arab. Mahfud menyelesaikan pendidikan pascasarjana di bidang Ilmu Politik dan Ilmu Hukum di UGM.
Selain berkarir sebagai akademisi, Mahfud juga pernah menjabat sebagai rektor Universitas Islam Kadiri (Uniska) pada periode 2003-2006. Sebagai seorang dosen dan pakar hukum, Mahfud telah memberikan banyak kontribusi di dunia pendidikan dan hukum Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad