Gegara 40 Siswa Keracunan, Istana Instruksikan BGN Evaluasi dan Perketat Menu Makan Bergizi Gratis

    Laporan dan Penarikan Makanan: Jika terjadi kejadian tak diinginkan, sekolah diwajibkan melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Puskesmas. Makanan yang tersisa harus segera ditarik dan diganti dengan menu lain, seperti yang terjadi dalam kasus ini dengan mengganti menu ayam dengan telur.

    Penyimpanan Sampel Makanan: SPPG diwajibkan menyimpan sampel makanan selama 2×24 jam guna mempermudah pelacakan penyebab keracunan.

    Langkah Lanjutan untuk Keamanan Makanan Anak

    Pihak pengelola SPPG dari Kodim 0726/Sukoharjo telah mengakui adanya kelalaian dalam penyajian ayam pada menu tersebut. Ke depan, mereka berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur penyajian makanan demi memastikan kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga, dan fokus kami adalah memastikan keamanan serta kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak,” pungkas Hasan Nasbi.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   BRIN Tegaskan: Imun Masyarakat Indonesia Kuat Cegah HMPV Tanpa Vaksin, PHBS Kuncinya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI