Gaji Naik Rp500 Ribu! Pegawai Kontrak Pemprov Kalsel Kini Terima Rp3,1 Juta per Bulan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kabar gembira datang bagi lebih dari 10.000 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Mulai tahun ini, gaji mereka resmi naik sebesar Rp500 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp2,6 juta menjadi Rp3,1 juta per bulan.

“Gaji karyawan kontrak naik Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun. Kami berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai kontrak di Pemprov Kalsel,” ujar Adya Ferina, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kalsel, saat ditemui di Banjarbaru, Kamis.

Apresiasi atas Kontribusi Pegawai Kontrak
Adya Ferina menegaskan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bentuk apresiasi atas peran besar tenaga kontrak dalam mendukung pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

“Kami berharap kenaikan gaji ini menjadi dorongan semangat bagi pegawai kontrak untuk terus meningkatkan dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:Dukung IKN dan Tingkatkan Daya Saing Daerah, Pemprov Kalsel Kembangkan Pelabuhan Mekar Putih di Kotabaru