UPTD Parkir Dishub Banjarmasin Gembosi Lagi Kendaraan Parkir Sembarangan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kembali melakukan penggembosan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, Kamis (16/1).

    Patroli Pengawasan dan Pengendalian Parkir untuk kelancaran lalu lintas kali ini menyisir area Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Timur.

    Ditemukan beberapa Kendaraan yang melanggar aturan parkir sembarangan. Tim tidak hanya melakukan sosialisasi berupa penempelan Stiker UU, namun juga tindakan penggembosan kendaraan yang melanggar.

    Baca Juga

    Satresnarkoba Tanah Bumbu Amankan Pengedar Ekstasi di Simpang Empat 

    Adapun titik penertiban parkir liar yakni :

    1. Penertiban Kendaraan di JI M.T. Haryono, S. Parman, Hasan Baseri, Jend. Sudirman dan MT Haryono.

    2. Penertiban tempat usaha yang parkirnya belum berijin.

    3. Rapat Koordinasi penerapan E Parkir di Sudimampir bersama pengelola dan juru parkir.

    “Bagi masyrakat pengguna jalan, parkir lah pada lokasi parkir yang seharusnya, patuhi rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama,” pesan petugas.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Gaji Tenaga Honorer Kalsel Naik Tahun 2025 ini, Segini Besarannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI