“Kami tidak hanya menuntut hak, tetapi juga keadilan sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/1/2025).
Kasus Serupa di ULM
Isu serupa juga terjadi di Universitas Lambung Mangkurat, di mana lebih dari 100 dosen ASN menuntut agar pemerintah segera mencairkan Tukin mulai Januari 2025.
Mereka menegaskan, penghormatan terhadap hak dosen akan berdampak besar pada peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, yang merupakan pilar Tridharma Perguruan Tinggi.
Para dosen berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini dengan langkah konkret. Sebab, penghargaan terhadap hak dosen menjadi kunci dalam mendukung pembangunan pendidikan tinggi yang berkualitas di Indonesia.
Dengan keterlambatan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, para dosen menanti komitmen nyata dari pemerintah demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan di sektor pendidikan.(Wartabanjar.com/Thania Ang)
editor: nur muhammad