Polda Kalsel Musnahkan 65,5 Kilo Sabu Jaringan Fredy Pratama, Hasil Pengungkapan Selama Desember 2024

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba sebesar 65.524 gram Sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,09 gram serbuk ekstasi.

    Barang bukti ini penyitaan selama Desember 2024 dari 9 kasus dan pengamanan 13 tersangka.

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan jika dilihat dari barang bukti yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba, Kalsel saat ini masih menjadi pasar peredaran barang haram tersebut.

    “Kalsel masih jadi pasar. Nah ini yang kita coba hilangkan dengan bersinergi untuk memberantas ini,” ujar Kapolda Kalsel kepada awak media pada Rabu (15/1/2025).

    Kapolda mengakui ada beberapa pintu masuk yang telah dipetakan dan diperketat untuk mencegah masuknya barang haram tersebut dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina.

    Barang bukti 65.524 gram Sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,09 gram serbuk ekstasi hasil sitaan Polda Kalsel selama November 2024 dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, yang dihancurkan pada Rabu (15/1/2025) di Mapolda Kalsel, Banjarbaru. Foto: Wartabanjar.com/Thania

    BACA JUGA: BREAKING NEWS Temuan Mayat di Jalan Trikora Banjarbaru

    “Pintu-pintu masuk narkoba ini kita petakan untuk kita perketat masuk ke indonesia,” jelasnya.

    Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan, barang bukri narkoba yang dimusnahkan itu masih ada kaitannya dengan jaringan gembong narkoba internasional yang masih diburu saat ini, Fredy Pratama.

    Baca Juga :   21 Paket Sabu Disembunyikan Warga Jalan Flamboyan III di Kaleng Rokok

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI