WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berinsial H (33) warga Jalan Flamboyan Ill Komplek Yuka, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Pria berstatus pengangguran itu diringkus petugas tak jauh dari tempat tinggalnya, Jum’at (13/01/2025).
Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan 21 paket sabu dengan total berat bersih 1,08 gram.
Baca Juga







