21 Paket Sabu Disembunyikan Warga Jalan Flamboyan III di Kaleng Rokok

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berinsial H (33) warga Jalan Flamboyan Ill Komplek Yuka, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Pria berstatus pengangguran itu diringkus petugas tak jauh dari tempat tinggalnya, Jum’at (13/01/2025).

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan 21 paket sabu dengan total berat bersih 1,08 gram.

Baca Juga

Wacana Libur Sekolah Saat Ramadhan Dibahas di Munas NU