WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Langkah besar Bukalapak menutup layanan penjualan produk fisik memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengguncang ekosistem digital. Keputusan ini merupakan bagian dari perubahan strategi bisnis yang diumumkan perusahaan.
Selain itu, keputusan itu tentu saja membuat 2.000 lebih karyawan di sana menjadi resah, pasalnya Bukalapak bakal melakukan PHK dalam waktu dekat ini.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/1/2025), Bukalapak menyatakan bahwa penghentian layanan produk fisik berdampak langsung pada sejumlah karyawan. Namun, perusahaan menjamin hak-hak pekerja yang terdampak akan terpenuhi sesuai peraturan.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam keterbukaan informasi terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan memengaruhi sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan,” tulis pernyataan resmi Bukalapak.
Bukalapak belum mengungkapkan jumlah pasti karyawan yang akan terkena dampak atau waktu pelaksanaan PHK. Namun, komitmen perusahaan untuk memberikan kompensasi penuh bagi karyawan tetap menjadi prioritas.
“Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas perusahaan.
Penutupan Penjualan Produk Fisik: Strategi Baru Bukalapak
Bukalapak sebelumnya mengumumkan penghentian penjualan produk fisik seperti pakaian dan barang elektronik di platformnya. Kini, perusahaan akan berfokus pada produk virtual, seperti pulsa, token listrik, dan layanan digital lainnya.