Identitas Oknum ASN Pemprov Kalsel yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Nakes di Banjarbaru
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Mengejutkan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Banjarbaru berinisial IR (33).
Pihak Polres Banjarbaru yang menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual sudah melakukan penyidikan.
Bahkan, menurut Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, petugas melakukan pemanggilan terhadap korban dan oknum pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, termasuk dengan memanggil para saksi, korban, dan terduga pelaku," ujar Ipda Kardi Gunadi.
Sekelumit Indentitas Pelaku
Menurut informasi di kepolisian, oknum pelaku yang terduga melakukan pelecehan seksual kepada nakes adalah oknum ASN berinisial T (58).
T sendiri merupakan ASN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Provinsi Kalsel, sementara korban IR adalah seorang nakes yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Banjarbaru.
Selain itu, menurut keterangan, pelaku merupakan pasien fisioterapi di rumah sakit dimana korban bekerja
Suami Korban Angkat Bicara
Sementara itu, suami korban, D (36), mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Banjarbaru pada 18 Desember 2024. "Kami meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus ini karena istri saya mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Kata Polisi Terkait Kasus Nakes di Banjarbaru Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh ASN Pemprov Kalsel
D juga menjelaskan bahwa aksi pelecehan tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali, dengan kejadian terakhir pada 11 Desember, di mana istrinya memberanikan diri merekam untuk dijadikan bukti.
Awalnya, suami dan korban masih ingin memaafkan pelaku. Namun, pihak pelaku tidak menunjukkan itikad baik, dan polisi justru meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai. "Kami ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tegas D.
Kronologi Kejadian
Awalnya, pelaku adalah pasien fisioterapi di tempat korban bekerja. Dalam sesi terapi, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menggerayangi bagian sensitif tubuh korban.
Korban yang ketakutan sempat menegur pelaku, namun tindakan amoral tersebut justru semakin menjadi. Korban segera melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama kepada dokter kepala instalasi dan manajemen rumah sakit untuk meminta perlindungan hukum.
Pada 12 Desember, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada manajemen rumah sakit dan pada 13 Desember mengunjungi Unit PPA di Dinas P3APMP2KB Banjarbaru untuk meminta pendampingan hukum. Namun, Dinas P3APMP2KB mengatakan bahwa anggaran untuk pendampingan hukum sudah habis karena sudah akhir tahun.
Lima hari setelahnya, pada 18 Desember, korban akhirnya melapor ke Polres Banjarbaru dengan didampingi dua orang dari Unit PPA Dinas P3APMP2KB Kota Banjarbaru. "Kami berharap dengan dilaporkannya ke polisi, ada efek jera bagi pelaku dan tidak ada korban lain lagi," harap D.
BACA JUGA:BREAKING NEWS Nakes Banjarbaru Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh ASN Pemprov Kalsel, Suami Korban Cari Keadilan
Ini Kata BKD Provinsi Kalsel
Pewarta mencoba mencari pernyataan dari Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terkait perkembangan kasus ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual belum diterima oleh pihak BKD Kalsel dari SKPD terkait.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad