Pada 12 Desember, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada manajemen rumah sakit dan pada 13 Desember mengunjungi Unit PPA di Dinas P3APMP2KB Banjarbaru untuk meminta pendampingan hukum. Namun, Dinas P3APMP2KB mengatakan bahwa anggaran untuk pendampingan hukum sudah habis karena sudah akhir tahun.
Lima hari setelahnya, pada 18 Desember, korban akhirnya melapor ke Polres Banjarbaru dengan didampingi dua orang dari Unit PPA Dinas P3APMP2KB Kota Banjarbaru. “Kami berharap dengan dilaporkannya ke polisi, ada efek jera bagi pelaku dan tidak ada korban lain lagi,” harap D.
Pernyataan Polres Banjarbaru
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, termasuk dengan memanggil para saksi, korban, dan terduga pelaku,” ujar Ipda Kardi Gunadi.
Tanggapan BKD Provinsi Kalsel
Pewarta mencoba mencari pernyataan dari Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terkait perkembangan kasus ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual belum diterima oleh pihak BKD Kalsel dari SKPD terkait.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad