Hukuman tegas menanti pelaku, sebagai upaya memberi efek jera dan melindungi korban dari tindakan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan serius yang harus dihentikan. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami KDRT, segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi layanan bantuan terkait.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad