WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Operasi dan Pengendalian Melaksanakan Kegiatan Patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru
Giat dilakukan Senin (13/1/2025) pukul 10.00 hingga 13.40 Wita dengan menyisir sejumlah tempat.
Dari giat ini, petugas melaksanakan pengawasan dan pemantauan di Simp. 4 Panglima Batur, Depan Q’Mall, Km. 22, Km.33 serta Taman patung depan bandara. Di semua tempat tidak didapati PMKS ataupun PKL yang beraktivitas ditempat tersebut.
Kemudian petugas menegur 2 pedagang yang berjualan di bahu jalan di Jalan Panglima Batur.
Petugas memberikan teguran tertulis serta menyita payung pedagang tersebut karena sudah ditegur beberapa kali, dan memperingatkan agar tidak berjualan di tempat itu lagi.
Petugas juga menertibkan 2 banner dan 1 spanduk di Jalan HM Mistar Cokro Kusumo.
Di Jalan Trikora Petugas mendapati 2 PKL yang berjualan menyalahi aturan dan memberikan teguran lisan kepada pedagang tersebut, dan juga menertibkan 3 banner dan 1 spanduk yang dipasang menyalahi perda yang berlaku.
Petugas juga menertibkan 2 spanduk di Jalan Palam Raya, yang terpasang di pohon dan dipasang pada tinag listrik yang spanduk tersebut hampir jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan.
Kemudian petugas menuju Pasar Ulin, di depan pasar ulin masih terdapat 3 PKL yang berjualan padahal sudah terpasang plang peringatan dilarang berjualan.
Di sini petugas memberikan teguran dan menyuruh agar para pedagang tersebut tidak berjualan di tempat tersebut lagi.