Seorang Remaja di Banjarbaru Cabuli Pacarnya yang Masih Belia di Kuburan Cina, Polisi Pun Bertindak Cepat!

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gerak cepat Polres Banjarbaru melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim mengamankan satu tersangka berinisial ARM (20), warga Landasan Ulin terkait tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Sabtu (11/1/2025).

    Kapolres Banjarbaru AKBP Pius, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengungkapkan, Penyelidikan diawali oleh diterimanya laporan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Banjarbaru dari Orang tua korban terkait tindak pidana yang terjadi kepada putri Mereka pada Selasa (7/1/2025) yang lalu.

    “Alhasil, pelaku diamankan saat bekerja di salah satu toko variasi di Jalan A Yani Km 21,” Ucap Ipda Kardi.

    Lebih lanjut, Ipda Kardi menjelaskan, tersangka yang juga merupakan pacar korban melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali, di dua tempat yang berbeda.

    BACA JUGA:Kasus Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru Honorer di Kupang, Polisi: Korban dan Pelaku Bertambah!

    “Kejadian yang pertama terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025, di atas kuburan cina Taman Makam Bodhi Karuna yang beralamat di Jalan A Yani Km 19 di Liang Anggang, kemudian sekitar pukul 04.00 wita tersangka membawa korban ke rumahnya di Perumahan Taman Asri Landasan Ulin untuk kembali dipaksa berhubungan badan sebanyak 2 kali,” ungkap Ipda Kardi.

    Ipda Kardi juga menambahkan, dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan saat di tempat kejadian tersebut, kemudian pelaku melakukan bujuk rayu dan paksaan kepada korban, yang kemudian keduanya melakukan oral seks dan dilanjutkan dengan hubungan badan layaknya suami istri.

    Baca Juga :   Ratusan Jemaah Padati Haul ke 20 Abah Guru Sekumpul di Desa Sungai Landas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI