Hasto Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAHasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) itu, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB didampingi Tim Hukum PDIP, antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing.

    “Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto dilansir Beritasatu.com.

    Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, yang juga politisi PDIP.

    Baca juga:Viral Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Saat Menuju Los Angeles

    Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka namun sampai sekarang masih buron hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

    Selain Hasto, orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), juga terseret kasus ini.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.

    Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

    Hasto Kristiyanto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Viral Pendaftaran Bantuan Sosial dari Pemerintah, Cek Fakta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI