Sales Canvas Gelapkan Rp 420 Juta, Polsek Batulicin Tangkap Pelaku di Tempat Persembunyiannya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap AAS (25), seorang sales canvas, atas dugaan penggelapan uang perusahaan di PT Sumber Hidup Satria.

    Tersangka ditangkap pada Kamis (9/1/2025) setelah penyelidikan intensif menyusul laporan dari pihak perusahaan.

    Modus penggelapan ini terungkap saat audit rutin kantor pusat menunjukkan bahwa AAS tidak menyetor uang hasil penjualan, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 420.547.911.

    BACA JUGA: Kapolres Tanah Bumbu Rela Kayuh Becak Melepas Dua Personel Purna Bhakti

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu J Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Tersangka merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat. Saat ini, kasusnya dalam proses hukum lebih lanjut di Polsek Batulicin dengan dukungan penuh dari tim kepolisian setempat,” ujarnya, seperti dikutip, Senin (13/1/2025).

    Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal penggelapan dalam jabatan sesuai KUHP. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan untuk terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Kecelakaan di Angsana, Mobil Travel Vs Truk, Sopir dan Penumpang Alami Luka-Luka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI