Juru Parkir Liar di Jalan A Yani km 5 Banjarmasin Kembali Diamankan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkir kembali mengamankan juru parkir liar pada 7 Januari 2025 lalu.

    Kali ini juru parkir liar di gerai Indomaret Jalan A Yani km 5 Banjarmasin. Pengamanan juru parkir liar ini sudah terjadi beberapa kali.

    Meski kerap diamankan petugas, juru parkir liar kembali muncul di lokasi tersebut yang seharusnya tak dikenakan tarif parkir.

    “Untuk kesekian kalinya, jukir ini kembali diamankan ketika sedang memarkir
    Kendaraan Roda 4 di Indomaret Km 5, yang mana lokasi tersebut tidak diperkenankan
    adanya juru parkir apalagi dipungut,” dalam keterangan unggahan.

    Baca Juga

    Pendaftaran Tenaga Non ASN Tahap II Diundur Hingga 15 Januari 

    “Ini merupakan salah satu dari beberapa Jukir Liar yang sering memarkir secara ilegal di lokasi tersebut, meski sudah ditertibkan berkali kali, mereka tidak jera karena masih adanya potensi di lokasi tersebut untuk memperoleh uang dari pengunjung.”

    Dishub Kota Banjarmasin mengimbah kepada masyarakat agar sama-sama memberantas juru parkir liar.

    “Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersinergi dengan
    pemerintah dalam memberantas parkir liar dan gangguan ketertiban umum dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang atau tidak memberikan uang kepada oknum juru parkir liar.” (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Taman Van Der Pijl Banjarbaru Jadi Ruang Bermain Ramah Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI