BerandaBerita BeritaRegional DPRI RI : Pagar Laut Sepanjang 30 Km Harus Diselidiki Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:44 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Pagar laut di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1). (Wartabanjar.com_tangkapan layar youtube) Editor Restu Baca Juga : JERITAN IBU-IBU Ditimbun Tanah saat Penggusuran Lahan di Kampung Kolam Batam Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsDPR RIpagar lautTangerangWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaPresiden Prabowo Minta SPP Siswa SD di Medan yang Tertunggak DilunasiBerita BerikutnyaABK KM Raja Cumi 1 Dilaporkan Hilang di Perairan Tanjung Puting Belum Ditemukan BERITA LAINNYA Banjar Bakula UPDATE Duel Maut di Basir... Banjar Bakula Penjelasan Panitia Lomba ... Banjar Bakula KRONOLOGI Duel Maut di Ba... TERBARU HARI INI Bola 5 Laga Tersisa di BRI Liga 1, Barito Putera Terancam di Zona Degradasi Infotainment Ayu Aulia Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil Berita Bareskrim Polri Dalami Laporan Ridwan Kamil pada Lisa Mariana Video VIDEO – Bareskrim Polri Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos... Lifestyle Kapan Waktu Terakhir Puasa Syawal, Cek Pengumuman Kemenag Muat lebih banyak