BerandaBerita BeritaRegional DPRI RI : Pagar Laut Sepanjang 30 Km Harus Diselidiki Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:44 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Pagar laut di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1). (Wartabanjar.com_tangkapan layar youtube) Editor Restu Baca Juga : Astaga! Bocah Laki-laki Gunakan E-Banking Habiskan Tabungan Keluarga untuk Membeli Game Online Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsDPR RIpagar lautTangerangWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaPresiden Prabowo Minta SPP Siswa SD di Medan yang Tertunggak DilunasiBerita BerikutnyaABK KM Raja Cumi 1 Dilaporkan Hilang di Perairan Tanjung Puting Belum Ditemukan BERITA LAINNYA Banjar Bakula Haul ke-5 Guru Zuhdi: Dip... Headline Maut Mengintai di Jalan A... Banjar Bakula TERUNGKAP! Guru yang Lece... TERBARU HARI INI Lifestyle Perlukah Membayar Kafarat Utang Puasa Tahun Lalu yang Belum Dilunasi? Simak Penjelasannya Lifestyle Alasan Perbanyak Membaca Shalawat di Bulan Sya’ban Video Pria di Kupang Diterkam Buaya 4 Meter, Pergelangan Tangan Put*s saat Berjuang Lepas dari M4ut! Banjar Bakula Kapolres Banjar Ingatkan Personel Selalu Objektif Dalam Bekerja Banjar Bakula Tentukan Arah Pembangunan Infrastruktur 5 Tahun, Dinas PUPR Kalsel Gelar FPD Muat lebih banyak