Sadis Kadisperindag Halbar Ini! Warga yang Protes di Kantornya Dipukuli hingga Babak Belur

    BACA JUGA:Polres Banjar Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Astambul, Bermotif Sepeda Motor Dipindahkan

    Resmi Ditahan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Mulai 9 Januari 2025, Kadisperindag dan stafnya resmi menjadi tahanan Polres Halbar. Penahanan ini akan berlangsung hingga 28 Januari 2025 sambil menunggu proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

    “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan hingga kasus ini memiliki kekuatan hukum tetap,” tutup Kapolres.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Rp3,3 Miliar Disita dan 5 Tersangka Diamankan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI