Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Menangis Histeris saat Ditahan, Ancaman Hukuman 5 Tahun Menanti!

    WARTABANJAR.COM. MATARAM – Agus (22), pria difabel yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya resmi ditahan.

    Agus terlihat menangis histeris dan berteriak saat dibawa ke Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat, pada Kamis (9/1/2025).

    Agus sempat berteriak dan mengancam untuk bunuh diri saat proses penahanannya. Kuasa hukum Agus, Kurniadi, menjelaskan bahwa teriakan tersebut merupakan dampak dari kondisi psikologis Agus, yang selama ini merasa sangat bergantung pada ibunya.

    BACA JUGA:10 Korban Kasus Agus Buntung Telah Diperiksa, Muncul Kabar Ada Dua Korban Lagi

    “Teriakan-teriakan itu merupakan reaksi psikologis. Agus sejak lahir selalu bergantung pada ibunya, itu sangat mempengaruhi kondisi mentalnya,” ujar Kurniadi di Kejari Mataram.

    Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, menegaskan bahwa penahanan Agus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Agus akan menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.

    Penahanan ini dilakukan karena ancaman hukuman yang dihadapi Agus lebih dari 5 tahun penjara, ditambah kekhawatiran akan kemungkinan perbuatan serupa terulang.

    Ivan menambahkan bahwa keputusan penahanan ini didukung oleh berbagai bukti, termasuk visum, hasil psikologi forensik, dan psikologi kriminal yang melibatkan ahli dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Semua prosedur penahanan sudah memenuhi syarat, dengan adanya bukti dari ahli yang kredibel,” kata Ivan Jaka, menegaskan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   BREAKING NEWS - Lagi! Gengster Bikin Onar Kota Banjarmasin, Hunus Samurai di Jalan A Yani Depan RSUD Ulin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI