Adapun lima nama calon timsel tersebut, yakni :
1. H. Muhammad Amin, sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat;
2. Evri Rizki Monarshi, sebagai wakil ketua dari unsur KPID Pusat;
3. Dr. H. Muhammad Muslim, sebagai Sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel.
4. Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur Akademisi.
5. Drs. H. M. Tasriq Usman.
Usai disepakati timsel ini oleh peserta Rapat Paripurna pada Rabu (8/1/2025), pimpinan Rapat, H. Kartoyo, mengatakan, setelah ini akan dilakukan proses-proses lanjutan.
“Termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Thania Ang)







