Fraksi PAN Dukung Penurunan Biaya Haji 2025, Sudian Noor: Demi Meringankan Beban Jamaah

    Komposisi BPIH 2025 terdiri dari 38% nilai manfaat rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01 yang berasal dari BPKH, dan 62% atau Rp 55.431.750,78 yang akan menjadi kewajiban pembayaran oleh jemaah.

    Komposisi ini juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS (Rp 16 ribu) dan Riyal Arab Saudi (Rp 4.266,76).(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Catat! Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka Hingga 6 Maret, Ini Tahapannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI