Komposisi BPIH 2025 terdiri dari 38% nilai manfaat rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01 yang berasal dari BPKH, dan 62% atau Rp 55.431.750,78 yang akan menjadi kewajiban pembayaran oleh jemaah.
Komposisi ini juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS (Rp 16 ribu) dan Riyal Arab Saudi (Rp 4.266,76).(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad