Mulai Hari ini, Jalan Cemara Raya Jadi 2 Arah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Spanduk pemberitahuan pemberlakuan jalan dua arah di Jalan Cemara Raya Banjarmasin sudah terpasang.

    Pemberlakuan jalan dua arah ini dimulai hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Pihak Dishub Kota Banjarmasin melarang kendaraan parkir di badan jalan.

    Sebelumnya Dishub Kota Banjarmasin akan melaksanakan uji coba pemberlakuan dua arah selama 3 bulan.

    Baca Juga

    Mobil Oleng Tabrak Bangunan di Jalan Negara Kandangan 

    Keputusan ini diambil menindaklanjuti aspirasi warga Kayutangi Kelurahan Sungai Miai yang menginginkan Jalan Cemara Raya dijadikan dua arah setelah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Forum LLAJ dan Angkutan Jalan.

    “Sebelumnya dua bulan lalu kita sudah dengan Konsultan melakukan kajian terhadap jalan Cemara dan mendapakan 3 simulasi yang akan di lakukan,” ujar Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menjelaskan.

    Para pelaku usaha di Jalan Cemara Raya wajib menyediakan area parkir yang memadai dan untuk rumah yang beralih fungsi jadi tempat usaha.

    Ia menambahkan, pemberlakuan 2 arah ini akan terus mendapatkan pemantauan dari petugas selama masa uji coba.

    “Selanjutnya akan terus dilakukan evaluasi mengingat jalan ini masuk KTL. Kita tidak ingin setelah menjadi dua arah malah menimbulkan kemacetan,” ucapnya. (muhammad ahdianoor)

    Editor Restu

    Baca Juga :   MENGINGATKAN LAGI! Besok Layanan Air PTAM Bandarmasih Mati Total 5 Jam, Cek Wilayah Kamu di Sini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI