Cabuli Anak Bosnya yang Berusia 4 Tahun, Kakek di Tanah Bumbu Langsung Dibekuk Polisi!

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sebuah berita mengejutkan beredar di media sosial, mengungkapkan bahwa seorang pria paruh baya di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, tega mencabuli anak berusia 4 tahun. Perbuatan biadab kakek membuat masyarakat heboh dan mengecam keras tindakan keji itu.

    Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (4/1/2025) pukul 08.30 WITA, di sebuah warung yang terletak di Kecamatan Kusan Hilir. AS (51), pria yang diketahui bekerja sebagai karyawan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah perbuatannya diketahui oleh orangtua korban, yang juga merupakan bos tempatnya bekerja.

    Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang kemudian langsung menangkap pelaku.

    BACA JUGA:Tega! Bocah 5 Tahun Tewas Diduga Korban Perkosaan Ayahnya

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini mendekam di sel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Badruddin, Senin (6/1/2025).

    Pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang diperbarui dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Tindak pidana yang dilakukan pelaku ini mendapat perhatian serius, mengingat betapa kejamnya tindakan terhadap anak di bawah umur.

    Kasus ini tentu menjadi pelajaran penting akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar, terutama di tempat-tempat yang seharusnya aman bagi anak-anak.(Wartabanjar.com/tanahbumbudotcom/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Uji Coba Dua Arah Jalan Cemara Raya Dimulai: Ini Aturan yang Wajib Diketahui

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI