WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian uang yang terjadi di sebuah toko sayur yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Desa Rica, Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Perbuatan kedua pelaku itu jelas terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Pasca kejadian tersebut, pemilik toko melapor ke Polres Balangan lalu ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Cuma bermodalkan rekaman CCTV tersebut, jajaran Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan kedua pelakunya di sebuah tempat hiburan di Kabupaten Tabalong.
Dalam rekaman CCTV tersebut, wajah kedua pelaku terlihat jelas sehingga sangat membantu dan mempermudah polisi meringkus mereka.
BACA JUGA: 1 Ton Ikan Laut Segar dari Gubernur Kalsel Masuk 9 Dapur Umum Sekumpul Hari ini
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, Jumat (3/1/2025), kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan di Polres Balangan.
Kapolres menyampaikan, kedua pelaku itu masih berstatus pelajar dan merupakan warga Balangan.
“Karena masih di bawah umur, dalam proses penyidikan dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan Amuntai,” ungkapnya.
Akibat perbuatan mereka, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 3.000.000.
Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Alfi)
Penyunting: Yayu