WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Selama 2024 Polres Barito Kuala telah menangani 280 laporan dan penyelesaian 385 perkara.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K.,M.H. saat acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polres Batola di Aula Rupatama Mako Polres Barito Kuala, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (30/12/2024).
Kapolres merincikan pengungkapan beberapa kasus menonjol yaitu pembunuhan sebanyak 2 kasus yang terjadi di Kecamatan Tabunganen pada 13 Januari 2024 dan di Kecamatan Alalak pada 19 Desember 2024 dengan jumlah pelaku 2 orang.
Kemudian pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah barang bukti lebih dari 1,3 kilogram pada 10 Nopember 2024 yang merupakan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbesar selama ini di Polres Batola.
Lebih lengkapnya, berikut ini datanya:
Pembunuhan, 2 kasus yaitu:
- Kecamatan Tabunganen, 13 Januari 2024, pelaku 1 orang
- Kecamatan Alalak, 19 Desember 2024, pelaku 1 orang
Narkotika:
- Perkara: 87
- Barang bukti: 1.666,547 gram narkotika jenis sabu, 937 butir Karisoprodol dan 36 seledriyl serta Dextro 16 butir
- Jumlah pelaku: 101 orang, di antaranya 4 wanita
- Pengungkapan dengan barang bukti terbesar sepanjang 2024 oleh Polres Batola: terjadi pada 10 November 2024 dengan barang bukti lebih dari 1,3 kilogram narkoba
- Status: terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2023, yaitu sebanyak 18 kasus atau 26% di 2024, sementara di 2023 hanya 69 kasus.
Kecelakaan Lalu Lintas:
- Kejadian: 43
- Korban meninggal dunia (MD): 34 orang
- Luka berat: 2 orang
- Luka ringan: 23 orang
- Kerugian material: 118.700.000
- Status: terjadi penurunan 8 orang korban MD, dari 42 orang di 2023 menjadi 34 orang pada 2024.
Pesan Kapolres Batola: