a. Penarikan Tunai ditiadakan
b. Setoran tunai dan pemindahbukuan sesama
rekening Bank Kalsel (operasional terbatas).
c. Untuk penerimaan layanan setoran negara (pajak) terakhir sampai dengan pukul 17.00 WITA pada kantor Cabang (Jakarta menyesuaikan) dan untuk Kantor Cabang Pembantu dibatasi sampai dengan
pukul 15.00 WITA.
Pada Kamis, 2 Januari 2025 Bank Kalsel kembali beroperasi normal.
Diharapkan nasabah dapat memaksimalkan transaksi melalui digital channel (Mobile Banking, ATM, IBB, SMS Banking).
“Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.” (rilis)
Editor Restu







