Pemerintah Korea Tetapkan Masa Berkabung Nasional Usai Ledakan Jeju Air

    WARTABANJAR.COM, KOREA – Terkait kecelakaan Jeju Aje, Penjabat Presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional.

    Data terakhir korban kecelakaan pesawat Jeju Air menewaskan sedikitnya 177 orang, dua orang selamat dan dua orang masih dalam pencarian.

    Pengumuman masa berkabung nasional itu disampaikan selama rapat keselamatan darurat yang diadakan beberapa jam setelah kecelakaan Jeju Air.

    Baca Juga

    Malam ini NDX A.K.A Tampil di Batfest 2024

    “Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan dari mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tak terduga ini,” kata Choi.

    Choi mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Minggu, (29/12).

    Altar peringatan akan didirikan di lokasi kecelakaan serta di 17 kota dan provinsi, termasuk Seoul dan kota Gwangju di barat daya.

    Pejabat publik akan mengenakan pita duka sebagai tanda penghormatan bagi para korban.

    Choi juga telah menetapkan Muan lokasi bandara sebagai zona bencana khusus, sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan negara.

    “Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan perawatan medis bagi yang terluka,” ungkapnya.

    Penjabat presiden selanjutnya menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur.

    Ia berjanji untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab kecelakaan dan segera mengungkapkan temuan secara transparan kepada publik. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Prabowo Kucurkan Uang Pribadi untuk Makan Bergizi Gratis, Target 20 Juta Orang di 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI