Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 112 ayat ( 2 ) Jo 132 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (Iqnatius)
Editor: Yayu