Baca juga:Kejagung Ungkap Kerugian Kasus Timah Harvey Moeis Cs Membengkak Capai Rp300 Triliun
Sebelumnya, Robert dituntut pidana penjara selama 14 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 1 tahun, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,92 triliun subsider 8 tahun penjara.(pwk)
Editor:purwoko