Anggap Vonis Hakim Terlalu Berat, Robert Indarto Akan Ajukan Banding

    Baca juga:Kejagung Ungkap Kerugian Kasus Timah Harvey Moeis Cs Membengkak Capai Rp300 Triliun

    Sebelumnya, Robert dituntut pidana penjara selama 14 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 1 tahun, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,92 triliun subsider 8 tahun penjara.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   Catat! Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka Hingga 6 Maret, Ini Tahapannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI