8. Dilarang memberikan izin kepada pedagang kaki lima untuk berdagang menggunakan jalan dan bahu jalan di sekitar rumahnya.
9. Bagi warga sekitar atau warga luar area mau melintas di sekitar kegiatan karena ada keperluan, agar kiranya bisa menghindari area kegiatan dengan mencari jalur alternatif.(atoe)
Editor Restu