Paman Yani mengaku dirinya mengapresiasi langkah dari Pemprov Kalsel tersebut.
Menurutnya, hal ini akan sangat membantu dan tentunya akan meringankan beban masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor.
Dikatakan oleh Subhan Nor Yaumil, bahwa diskon dari Pemprov itu akan dimulai dari 5 Januari, dan berlaku hingga 6 bulan.
“Setelah 6 bulan ini, nantinya akan kita evaluasi lagi, tidak menutup kemungkinan akan terus berlanjut,” ujarnya. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi