WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kebijakan Gubernur H Muhidin untuk memberikan insentif pajak kepada warga Banua mendapat respon positif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dewan mengapresiasi langkah Pemprov yang akan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebanyak 25% kepada seluruh masyarakat Banua.
Apresiasi tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Provinsi Kalsel yang membahas isu kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor sebanyak 65%.
RDP yang dilaksanakan pada Senin, (23/12/24) pagi di Aula Lt. 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel itu dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan maupun anggota komisi-komisi yang ada di DPRD Provinsi Kalsel dengan mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin.
Isu kenaikan pajak ini, ujar Muhammad Yani Helmi tengah hangat di perbincangkan dan mencuat ke berbagai platform media sosial. Pro dan kontra, ujarnya, mewarnai kenaikan opsen pajak yang akan diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang.
“Menyikapi kenaikan opsen pajak itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, mengatakan, bahwa Pemprov Kalsel akan memberikan insentif atau diskon senilai 25% kepada warga Kalsel,” ujar Paman Yani, sapaan akrab Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan itu.