PDIP Sebut UU HPP Merupakan Inisiatif Pemerintahan Jokowi Sejak 2021, di Antaranya PPN Jadi 12%

    “Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bank Kalsel Berpartisipasi Dalam Bazar UMKM HPN 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI