Kuasa hukum Yudi, Unggul Sitorus, menambahkan, “Kami berharap dengan adanya perhatian dari Komisi III DPR RI, kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.”
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam penegakan hukum terhadap korban kekerasan seksual. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (humas)
Editor Restu