WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Mabes Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Dalam event musik tahunan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024) itu, mereka kedapatan melakukan aksi tercelanya tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan. "Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi," ujar Trunoyudo pada Jumat (20/12/2024), dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Temukan Kasat Reskrim Teluk Bintuni Yang Hilang Pasca Kontak Senjata Dengan KKB, TNI Kerahkan Pasukan Trunoyudo memaparkan jika investigasi terhadap kasus pemerasan warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menonton DWP 2024, dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan kecepatan. “Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas, sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya. Sebelumnya, belasan oknum polisi yang ditangkap itu berasal dari berbagai satuan. Mereka dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa korban, termasuk WNA. Mereka mengaku mengalami pemerasan saat menghadiri acara DWP 2024. Baca juga: Teka-Teki Lokasi Laga Indonesia VS Bahrain Akhirnya Terjawab, Begini Jawaban Erick Thohir: "Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," ujar Trunoyudo. Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga Malaysia itu menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran. Saat menyaksikan penampilan Steve Aoki, Ilham ditarik seseorang yang mengaku polisi dan diminta mengikuti pemeriksaan. Kontan saja dirinya kaget dengan aksi petugas itu. Baca juga: Relawan Buser 690 Banjar Kembali Koordinir Distribusi Air Bersih ke Dapur Umum dan Wudhu Jemaah Haul Guru Sekumpul Paspor Ilham pun ditahan dengan alasan pemeriksaan administrasi. Dirinya juga diminta menjalani tes kesadaran namun paspornya tidak dikembalikan. Akibatnya, Raka rekannya yang juga nama samaran, memberikan uang Rp200 ribu kepada terduga polisi tersebut agar mengembalikan paspor Ilham. Pertanyaannya, setelah ditangkap apa sanksi yang akan diberikan Mabes Polri? Sekedar peringatan ataukah sanksi tegas bagi para pencemar institusi tersebut? (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko