BREAKING NEWS – Belum 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Hotel Prima Berhasil Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sempat 24 jam, pelaku penganiayaan yang menewaskan Hasani, di kamar Hotel Prima, di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Kamis (19/12) malam, berhasil diamankan polisi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Aldy Febrian Difana, kepada awak media, Jumat (20/12) sore.

    BACA JUGA:BREAKING NEWS Pria Tewas Diduga Korban Penganiayaan di Hotel Prima

    “Untuk pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah,” ungkap Kanit Reskrim.

    Diketahui, untuk pelaku adalah LL (28), yang merupakan warga kawasan Kelayan B, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    LL diamankan lantaran melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau, terhadap korbannya, Hasani (26).

    Dari kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tusukan di bagian pinggang sebelah kiri, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

    Naasnya, meski sudah mendapatkan pertolongan medis, nyawa Hasani tidak tertolong lagi, dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

    BACA JUGA:VIDEO – Pria Tewas Diduga Korban Penganiayaan di Hotel Prima Banjarmasin

    “Untuk pelaku diamankan di polsek Banjarmasin Selatan, saat menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tuanya,” beber Aldy.

    “Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku terkait kejadian tersebut,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)

    editor : nur muhammad

     

    Baca Juga :   Pilkada 2024 Banjarmasin Berlangsung Kondusif: Tanpa Sengketa, Bawaslu Fokus Evaluasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI