Rahmi berharap dokumen ini tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mampu menjadi panduan dalam kegiatan kemanusiaan, mulai dari mitigasi hingga penanganan pasca-bencana.
BACA JUGA:Optimalisasi Aset Daerah, Balangan Raup Rp906 Juta Lewat Lelang
Ia juga mengimbau dukungan penuh dari seluruh pihak untuk implementasi dokumen RPB ini.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan penanggulangan bencana sebagai bagian dari pelayanan dasar, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad